I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pestisida merupakan suatu
bahan yang banyak dijumpai dan digunakan secara luas dalam kehidupan
sehari-hari untuk berbagai tujuan penggunaan termasuk perlakuan yang bersifat
pencegahan maupun untuk tujuan pengendalian organisme pengganggu pada hampir
semua sektor dalam masyarakat, diantaranya sektor kesehatan, pertanian,
kehutanan, perikanan, perdagangan, perindustrian, ketenagakerjaan, perhubungan,
lingkungan hidup dan di rumah tangga. Tidak hanya di bidang pertanian,
pengunaaan pestisida dalam rumah tangga Indonesia sudah demikian luas juga.
Berbagai merek “obat” serangga dapat kita temui di etalase supermarket hingga
warung kecil, memudahkan kita untuk mengakses racun ini dan memasukkannya ke
dalam rumah kita. Pestisida dalam rumah tangga biasanya digunakan untuk
mengatasi semut, mengatasi kecoa, mengusir lalat, mengatasi ngengat, mengatasi
tikus, mengatasi nyamuk. Walau banyak laporan dan penelitian tentang dampak
negatif pestisida ini (pada manusia dan lingkungan), seolah kita tidak punya
pilihan lain selain menyemprot hama pengganggu (dan pembawa penyakit) ini
dengan “obat” hama. Sekalipun sebagai bahan beracun (biosida) yang memiliki
potensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia,
pestisida banyak digunakan karena mempunyai kelebihan-kelebihan antara lain
dapat diaplikasikan dengan mudah pada hampir semua tempat dan waktu, hasilnya
dapat dirasakan dalam waktu yang relatif singkat, dan dapat diaplikasikan dalam
areal yang luas.
Pestisida dapat merusak keseimbangan ekologi,
dinamika pestisida dilingkungan yang membentuk suatu siklus, terutama jenis
pestisida yang persisten. Penggunaan pestisida oleh petani dapat tersebar di
lingkungan sekitarnya; air permukaan, air tanah, tanah dan tanaman. Sifat mobil
yang dimiliki akan berpengaruh terhadap kehidupan organisme non sasaran,
kualitas air, kualitas tanah dan udara.
Kondisi tanah di Lembang dan Pengalengan Jawa Barat berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dr. Theresia (1993) sudah tercemar pestisida.
Kondisi tanah di Lembang dan Pengalengan Jawa Barat berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Dr. Theresia (1993) sudah tercemar pestisida.
Penggunaan pestisida dan tertinggalnya
residu dapat sangat menurunkan populasi hewan tanah. Dibandingkan dengan besarnya kandungan residu
pestisida dalam tanah, kandungan pestisida dalam air memang lebih rendah. ( Panut, Djojosurmarto. 2000 )
Tanpa kita sadari terdapat berbagai
jenis pestisida yang tersimpan dirumah. Pestisida ini bukan saja digunakan di
dalam rumah tetapi juga digunakan dihalaman rumah dan kebun untuk melindungi
tanaman dari gulma dan hewanperusak lainnya. Anak-anak merupakan korban utama
pada kasus racunanini karena rasa keingin tahuannya yang tinggi dan tingkah
lakunya yaitu senang sekali memasukan apa saja yang ditemui ke dalam mulutnya.
Memperhatikan
hal-hal tersebut diatas maka merupakan suatu keharusan bahwa pestisida perlu
dikelola dengan sebaik-baiknya agar dapat diperoleh manfaat yang
sebesar-besarnya dengan dampak negatif yang sekecil-kecilnya. Untuk melindungi
keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya kekayaan alam
hayati maka dalam pengelolaan pestisida antara lain adalah peraturan pemerintah
nomor 7 tahun 1973. berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, maka setiap
pestisida yang akan diedarkan, disimpan dan digunakan harus terlebih dahulu
terdaftar dan memperoleh izin menteri pertanian. Mengacu pada peraturan
pemerintah tersebut, menteri pertanian telah mengeluarkan beberapa keputusan
yang bersifat kebijaksanaan dalam kaitannya dengan pengelolaan pestisida,
antara lain keputusan menteri pertanian nomor 434.1 tahun 2001 tentang syarat
dan tata cara pendaftaran pestisida, dan keputusan menteri pertanian nomor 517
tahun 2002 tentang pengawasan pestisida. (Setiana, Lucie. 2005)
B. Tujuan
Mengamati
dampak pestisida terhadap lingkungan khususnya makhluk hidup air.
II.
HASIL DAN PEMBAHASAN
a.
Hasil
No
|
Jenis Ikan
|
Jenis Pestisida
|
Perilaku Ikan
|
Waktu reaksi
|
1
|
Golden Fish
|
Deterjen
|
15 menit ikan lemas
|
21 Menit
|
2
|
Ikan mas koki
|
Body Lotion
|
5 menit ikan kejang-kejang
|
19 menit 31 dtk
|
3
|
Golden Fish
|
Baygon
|
Lemas
|
2-3 jam
|
4
|
Ikan Gabus
|
Autan
|
Kejang-kejang
|
2-3 jam
|
5
|
Ikan mas koki
|
Shampo
|
5 menit ikan lemas
|
2-3 jam
|
6
|
Ikan gabus
|
Insektisida
|
Tanpak Panik
|
2-3 jam
|
B.
Pembahasan
Dalam bidang pertanian
pestisida merupakan sarana untuk membunuh jasad pengganggu tanaman. Dalam
konsep Pengendalian Hama Terpadu, pestisida berperan sebagai salah satu komponen
pengendalian, yang mana harus sejalan dengan komponen pengendalian hayati,
efisien untuk mengendalikan hama tertentu, mudah terurai dan aman bagi
lingkungan sekitarnya. Penerapan usaha intensifikasi pertanian yang menerapkan
berbagai teknologi, seperti penggunaan pupuk, varietas unggul, perbaikan
pengairan, pola tanam serta usaha pembukaan lahan baru akan membawa perubahan
pada ekosistem yang sering kali diikuti dengan timbulnya masalah serangan jasad
penganggu. Cara lain untuk mengatasi jasad penganggu selain menggunakan
pestisida kadang-kadang memerlukan waktu, biaya dan tenaga yang besar dan hanya
dapat dilakukan pada kondisi tertentu. Sampai saat ini hanya pestisida yang
mampu melawan jasad penganggu dan berperan besar dalam menyelamatkan kehilangan
hasil.
Dalam hal ini penggunaan
produk seperti : Body lotion, shampo dll tentunya sangat aman bagi manusia
tetapi apabila sampah atau bekas produk-produk ini dibuang ke air maka akan
terjadi pencemaran air tentunya dalam itu jika dalam jumlah yang banyak. Ekologi air akan terganggu sperti ikan dan
tanaman laut akan mati karena terkena bahan aktif dari produk-produk tersebut. Ada empat rute utama di mana pestisida mencapai air: mungkin drift
luar daerah dimaksud ketika disemprotkan, mungkin meresap, atau pencucian,
melalui tanah, mungkin akan dibawa ke air sebagai aliran, atau mungkin tumpah,
misalnya sengaja atau melalui kelalaian. Mereka juga dapat dilakukan untuk air
dengan tanah mengikis . Faktor-faktor yang mempengaruhi pestisida kemampuan
untuk mencemari air termasuk air yang larut , jarak dari sebuah situs aplikasi
ke tubuh air, cuaca, jenis tanah, kehadiran tanaman tumbuh, dan metode yang
digunakan untuk menerapkan kimia. Ikan dan biota air lainnya dapat dirugikan
oleh pestisida-air yang terkontaminasi. Pestisida aliran permukaan ke sungai
dan sungai dapat sangat mematikan bagi kehidupan air, kadang-kadang membunuh
semua ikan di aliran tertentu.
Aplikasi herbisida untuk badan air dapat menyebabkan
ikan membunuh saat tanaman membusuk mati dan menggunakan Facebook air oksigen,
mencekik ikan. Beberapa herbisida, seperti sulfit tembaga, yang diterapkan pada
air untuk membunuh tanaman yang beracun untuk ikan dan hewan air lainnya pada
konsentrasi yang sama dengan yang digunakan untuk membunuh tanaman. paparan
berulang dosis subletal beberapa pestisida dapat menyebabkan perubahan
fisiologis dan perilaku pada ikan yang mengurangi populasi, seperti
meninggalkan sarang dan merenung, penurunan kekebalan terhadap penyakit , dan
peningkatan kegagalan untuk menghindari predator. Aplikasi herbisida untuk
badan air dapat membunuh tanaman yang bergantung pada habitat ikan mereka Pestisida dapat terakumulasi dalam badan air
ke tingkat yang membunuh zooplankton , sumber utama makanan bagi ikan muda.
III.
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
1.
Cara
kerja untuk pestisida bermacam-macam diantaranya ; Penyemprotan (spraying), dusting, penuangan atau
penyiraman (pour on), injeksi batang, dipping, fumigasi, Impregnasi.
2. Masing-masing cara kerja pestisida
memiliki keunggulan dalam hal keefektifan memberantas serangga sasaran.
3.
Feromon adalah sejenis zat kimia yang berfungsi untuk merangsang dan
memiliki daya pikat seks pada hewan jantan maupun betina.
4. Baygon lebih efektif dalam membrantas
seranga kecoa ketimbang kita menggunakan kapur.
DAFTRA PUSTAKA
Fardiaz, Dedi. 1989. Kromatografi Gas Dalam Analisis Pangan.
Penerbit IPB. Bandung
Panut, Djojosurmarto. 2000. Teknik Aplikasi Pestisida Pertanian.
Penerbit kanisius. Yogyakarta.
Sastraatmadja,
Entang. 1993. Penyuluhan Pertanian. Penerbit Alumni. Bandung.
Setiana, Lucie.
2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ghalia Indonesia.
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar